Tutupan Hutan Menyusut, Bencana Ekologis Meningkat, Rimbawan Senior Serukan Kebangkitan Ruh Kehutanan

Yogyakarta — Di tengah laju deforestasi yang masih melampaui reforestasi dan tekanan kebijakan pembangunan skala besar terhadap kawasan hutan, kegelisahan terhadap masa depan kehutanan Indonesia kembali menguat. Dari klaim kawasan hutan nasional seluas sekitar 120 juta hektare, tutupan hutan aktual kini diperkirakan hanya tersisa 95,5 juta hektare. Sementara itu, reforestasi sekitar 40.800 hektare per tahun belum mampu mengejar deforestasi yang mencapai sekitar 216.200 hektare per tahun.
Di wilayah Aceh–Sumatera Utara–Sumatera Barat, deforestasi kumulatif sepanjang 2016–2024 diperkirakan telah mencapai 1,4 juta hektare. Tekanan terhadap hutan semakin besar dengan penetapan kawasan food estate dan energy estate yang menyasar sekitar 20,6 juta hektare kawasan hutan. Kondisi ini memunculkan keprihatinan luas, tidak hanya soal keberlanjutan ekosistem, tetapi juga arah dan makna pembangunan kehutanan nasional.
Krisis kehutanan juga tercermin pada keanekaragaman hayati. Dari sekitar 15.336 spesies flora dan fauna yang teridentifikasi, sebanyak 1.274 spesies fauna dan 1.074 spesies flora—sekitar 15,7 persen—kini berada dalam status terancam punah. Selain itu, sekitar 34 juta hektare Daerah Aliran Sungai (DAS), atau hampir 18 persen dari total DAS nasional, berada dalam kondisi kritis.
Namun, menurut para rimbawan senior, persoalan kehutanan Indonesia hari ini tidak semata-mata krisis ekologis, melainkan juga krisis makna dan nilai.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, sekitar 30 rimbawan senior dari berbagai latar belakang berkumpul di Institut Pertanian Stiper (Instiper), Yogyakarta, Sabtu tanggal 24 Januari 2024. Mereka hadir sebagai mantan pengambil kebijakan, praktisi lapangan, akademisi, pengamat, hingga penasehat pelaku usaha kehutanan—membawa pengalaman panjang lintas rezim dan lintas paradigma pengelolaan hutan.
Menteri Kehutanan periode 2004–2009, MS Kaban, menegaskan bahwa akar persoalan kehutanan tidak dapat diselesaikan hanya melalui instrumen teknokratis dan regulasi administratif.
“Kehutanan bukan semata soal izin, angka deforestasi, atau target produksi. Ia menyangkut keberanian menjaga kebenaran ekologis di tengah tekanan politik dan ekonomi. Ketika nilai itu hilang, tata kelola apa pun akan kehilangan arah,” ujar Kaban.
Para rimbawan senior ini telah mengalami fase idealisme awal pembangunan kehutanan, euforia pertumbuhan ekonomi, masa eksploitasi sumber daya, hingga era reformasi dan wacana keberlanjutan. Dalam perjalanan tersebut, tersimpan pelajaran yang jarang tercatat dalam buku teks: kebijakan yang gagal, keberhasilan yang tak disorot, kompromi pahit, serta pilihan-pilihan etis yang membentuk wajah kehutanan Indonesia hari ini.
Direktur Pusat Sains Lanskap Berkelanjutan (PSLB) Instiper, Agus Setyarso, menilai bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengembalikan ruh dalam bentuk dimensi etik dan moral ke dalam praktik kehutanan.
“Kelestarian dan keberlanjutan hampir selalu disebut dalam dokumen kebijakan, tetapi sering berhenti sebagai jargon administratif. Yang hilang adalah ruhnya—nilai yang seharusnya menuntun pengambilan keputusan dari tingkat kebijakan hingga tapak,” jelasnya.
Pertemuan di Instiper ini menjadi ruang refleksi sekaligus ikhtiar kolektif untuk membangkitkan kembali ruh tata kelola kehutanan yang dinilai semakin memudar. Para rimbawan senior berharap nilai keberlanjutan ekologis, tanggung jawab antargenerasi, dan integritas etik dapat kembali menjiwai penyelenggaraan kehutanan hari ini, serta diwariskan ke dalam tatalaku generasi penerus yang kelak memegang tongkat estafet pengelolaan hutan Indonesia.